Kecuali jika mereka direlokasikan kesuatu tempat karena bencana alam ,yang sangat berbeda dampaknya dengan direlokasi karena disebabkan  konflik sosial dengan mayoritas.Jika mereka di tempatkan disuatu wilayah karena bencana alam mereka tidak merasa terusir,akan tetapi jika mereka di relokasi karena konflik sosial ,kediamannya dibakar,hatanya dijarah akan terasa diusir .Dan sekiranya anjuran kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dilaksanakan,maka seakan -akan pemerintah terkesan melegalisasikannya.
Akan tetapi lebih baik bagi kelompok-kelompok minoritas tersebut di rekonsiliasikan yang kemungkinan besar akan terjadi suatu"pembauran"dengan kelompok mayoritas secara perlahan-lahan akan makin padu dan utuh.Memang hal ini membutuhkan waktu yang relatif lama prosesinya ,namun hasilnya justeru sangat indah yang harmoni.                                                                                                                                                                                                                            Dampaknya sangat berbeda jika mereka yang minoritas direlokasikan kesuatu tempat ,  yang kelihatannya memang harmoni dipermukaannya saja yang sebaliknya teerjadi dalam jiwa mereka. Mereka merasa diusir oleh mayoritas karena perebedaannya,yang bisa saja menganggap sebagai tirani dari mayoritas terhadap kelompok minoritas.
Dalam kontesk ini pemerintah perlu sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang tepat guna,  untuk menata bangsa Indonesia yang memang majemuk dalam berbagai aspek kehidupannya,dan akan  menyusun kembali struktur manajemen sebuah bangsa dan negara Indonesia secara utuh.