"Intinya tidak boleh melebihi dua kali masa sidang, jadi tidak akan lama. Kita targetkan tahun 2015," Kata Satya Yudha di Jakarta (22/5).
Menurut politisi partai golkar tersebut, inisiatif untuk merumuskan RUU tersebut memang ada ditangan DPR, tapi pemerintah tidak bisa lepas tangan karena harus merumuskan masukan-masukan untuk RUU yang sudah sejak lama belum disahkan tersebut.
Satya Yudha menjelaskan bahwa penyelesaian revisi RUU Migas memang sudah menjadi program legislasi national (prolegnas) tahun 2015. (SJ)
sumber : monitorday.com
http://www.monitorday.com/detail/5131/catat-komisi-vii-dpr-ri-targetkan-revisi-uu-migas-rampung-tahun-ini