Keharmonisan dan kekompakan kabinet kerja Jokowi-JK saat ini sedang diuji menyusul Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang terlibat polemik memperebutkan hak dan wewenang dalam mengelola desa untuk dapat menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing instansinya. Kemendagri merasa wewenang karena alasan tugas pokok dan fungsi kementerian tersebut mengurus pemerintahan dari pusat hingga daerah. Kementerian desa, daerah tertinggal dan transmigrasi juga bukan tanpa alasan mengingat salah satu fungsi kementerian tersebut yaitu memberdayakan pembangunan desa.