Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus Vina Cirebong Terungkap: Polisi Ungkap Peran Pegi Alias Perong dengan Fakta Baru yang Mengejutkan

27 Mei 2024   14:38 Diperbarui: 27 Mei 2024   15:39 208 1
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi di wilayah Cirebon. Fakta-fakta baru tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar untuk menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus ini. Konferensi pers ini diadakan pada hari Minggu (26/5). Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina pada tahun 2016.

Pegi, yang bekerja sebagai kuli bangunan, telah menjadi buronan selama delapan tahun. Akhirnya, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Bandung beberapa waktu yang lalu.

Berikut deretan fakta baru dalam kasus pembunuhan terhadap Vina:

1. Peran Pegi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa Pegi berperan besar dalam kejahatan ini. Pegi menyuruh rekan-rekannya untuk mengejar Vina dan Eky saat keduanya sedang berboncengan sepeda motor.

Pegi Setiawan alias Perong tidak hanya terlibat dalam penganiayaan, tetapi juga memperkosa Vina. "Setelah mengangkat korban Vina ke dekat korban Rizky, Pegi kemudian mencium dan memegang payudara korban, memperkosa Vina, dan membunuhnya dengan cara memukul menggunakan balok kayu," jelas Jules. Setelah melakukan penganiayaan dan pemerkosaan, Pegi dan tersangka lainnya membawa kedua korban ke flyover dan meninggalkan mereka di sana.

2. Pegi Otak Pelaku Pembunuhan dan Sering Lempari Batu ke Geng Lain

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa Pegi adalah dalang utama dalam kasus pembunuhan ini dan dikenal sering melempari geng motor lain dengan batu. "Saat berkumpul dengan sesama anggota geng motor Moonraker, jika ada anggota geng motor XTC yang lewat, mereka sering melempari dengan batu. Pegi Setiawan (PS) mengajak tersangka lain untuk mengejar korban dengan berkata, 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun