Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Serikat Pekerja SAKTI dorong integrasi MLC 2006 dalam revisi UU Pelindungan Pekerja Migran

1 Februari 2025   20:45 Diperbarui: 1 Februari 2025   20:45 21 3
Jakarta -- Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Legislasi DPR RI terkait revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Serikat Pekerja SAKTI menekankan pentingnya mengakomodasi Konvensi Tenaga Kerja Maritim 2006 (Maritime Labour Convention/MLC 2006) dalam konsideran revisi UU tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun