Islamic finace merupakan salah satu sektor terbesar pada ekonomi syariah di Indonesia. Sektor tersebut memiliki nilai sekitar $119.5 billion atau kurang lebih 1900 triliun rupiah pada tahun 2022 (State of the Global Islamic Economy Report, 2022). Islamic finance sendiri merupakan sistem keuangan yang didasarkan pada prinsip- prinsip syariah Islam dalam melakukan kegiatan bisnis dan investasi. Prinsip-prinsip tersebut mencakup ketentuan-ketentuan yang ditentukan dalam Qu'ran dan Sunnah yang menjamin adanya keadilan dan kesepakatan bisnis yang adil tanpa melibatkan bunga atau riba.
KEMBALI KE ARTIKEL