Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha atau bisnis yang dimiliki oleh suatu badan usaha ataupun perorangan secara produktif, dan usaha tersebut telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. UMKM dapat dikatakan sebagai pemecah masalah perekonomian dan kunci kemajuan ekonomi Indonesia. UMKM menjadi salah satu bentuk kemampuan mandiri perkembangan masyarakat dalam bidang ekonomi. Pemerintah pun memberi dukungan penuh kepada para wirausaha. Masalah kurangnya lapangan kerja dan kemiskinan dapat diatasi dengan adanya UMKM.
KEMBALI KE ARTIKEL