Malang, Jawa Timur - Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar sosialisasi anti-korupsi yang diselenggarakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum dengan tema "Bersama Lawan Korupsi" di SMPN 11 Kota Malang, yang beralamat di Jalan Ikan Piranha Atas No. 185, Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya korupsi, sekaligus mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam pencegahan praktik koruptif.
KEMBALI KE ARTIKEL