UMKM memiliki peran penting dalam pertahanan perekonomian bangsa. Menurut data BPS tahun 2017, unit usaha UMKM menempati 99,9% dari total unik usaha di Indonesia dengan jumlah 62,9 juta unit usaha menurut Bank Indonesia. Tak hanya itu, UMKM juga menyerap 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja dan menyumbang sebesar 60,34% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. (Gitiyarko, 2020)
KEMBALI KE ARTIKEL