Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Pelanggaran HAM "Diskriminasi pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS"

9 Januari 2025   18:55 Diperbarui: 9 Januari 2025   18:51 44 0
     Indonesia merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi adanya hak asasi manusia (HAM) seiring dengan berbagai keanekaragaman yang dimiliki, seperti suku, bahasa, ras, agama, dan lain-lain. Hak asasi manusia adalah hak dasar manusia yang penerapannya diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang kesehatan. Hak asasi manusia bersifat general atau umum, artinya HAM bersifat menyeluruh dan berlaku bagi setiap manusia tanpa memandang usia, latar belakang, ras, kedudukan, dan sebagainya. Hak ini tidak diberikan atau dipengaruhi oleh pihak luar karena hak asasi manusia merupakan suatu hak yang sudah menjadi kodrat atau kewajiban yang melekat pada diri setiap manusia sejak kelahirannya (Bahaj M., 2023). Dalam hak asasi manusia inilah, hak atas kesehatan dicakup. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang berlaku. Berikut adalah beberapa pasal yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan yang berkaitan dengan hak-hak BPJS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun