Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Platform e-Reporting Kemenkes; Mampukah Mengurangi Hambatan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Rumah Sakit?

28 Mei 2017   14:45 Diperbarui: 28 Mei 2017   15:09 4714 2
Insiden keselamatan pasien masih menjadi masalah utama di rumah sakit dimana berbagai macam pelayanan memiliki resiko yang mengancam keselamatan pasien, menurut Undang-Undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, rumah sakit merupakan institusi penyedia layanan kesehatan kepada masyarakat sehingga rumah sakit dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang berbasis pada keselamatan pasien. Menurut Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit Tahun 2015 kejadian keselamatan pasien merupakan media belajar dari proses kesalahan dalam pelayanan di rumah sakit. Insiden keselamatan pasien adalah kejadian atau situasi yang dapat menyebabkan atau berpotensi mengakibatkan cidera yang seharusnya tidak terjadi. Insiden keselamatan di rumah sakit memiliki jenis-jenis yang berbeda terdiri dari: Kejadian Potensial Cedera (KPC), Kejadian Nyaris Cidera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC) Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) atau adverse event dan Kejadian Sentinel atau sentinel event(Kementerian Kesehatan, 2017).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun