Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tantangan dan Peluang Lembaga Keuangan Syariah Non-Bank

1 November 2023   14:58 Diperbarui: 1 November 2023   15:33 221 0


Judul Buku    : Ekonomi Syariah Dalam Dinamika Hukum Teori Dan Praktik
Penulis          : Muhammad Julijanto - luthfiana Zahriani - Susilo Surahman - Andi Cahyono Zaidah Nur Rosidah - Umi Rohmah - Masjupri - Asiah Wati - Rial Fu'adi - Nurul Huda - Rusli - Fauzia Ulirrahmi - Nur Sholikin - Haq Muhammad Hamka Habibie - Arkin Haris
Penerbit         : Gerbang Media Aksara        
ISBN             : 978-623-8100-01-9
Tahun Terbit : 2022
Jumlah halaman:158 halaman



Lembaga keuangan non-bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki fungsi menghimpun dana masyarakat dan  menyalurkan dana kepada pihak yang membutuhkan. Lembaga keuangan non-bank membantu menggerakan sistem perekonomian negara,dalam memberikan pelayanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh fungsi lembaga perbankan. Lembaga keuangan syariah non-bank berlandaskan pada prinsip syariah (Al-Qur'an dan Al-Hadits) yang pembinaan dan pengawasan dari sisi pemenuhan prinsip-prinsip syariah dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional MUI.

Adapun lembaga keuangan syariah non-bank diantaranya:
1.Asuransi Syariah
Berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 21 Tahun 2001, asuransi syariah adalah usaha saling menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Takaful merupakan asas asuransi syariah yang merupakan perpaduan rasa tanggung jawab dan persaudaraan antara peserta.  Adapun prinsip-prinsip asuransi syariah diantaranya: saling bekerja sama untuk bantu membantu,saling melindungi dari segala kesusahan,dan saling bertanggungjawab.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun