Tata kelola pemerintahan merupakan konsep yang meliputi pengurusan, pengelolaan, dan pengembangan sistem perundingan, peraturan, dan prosedur dalam pengelolaan negara. Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan prinsip yang memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, serta membuka peluang ekonomi, sosial, dan politik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL