Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kesiapan Sertifikasi Halal pada Rumah Pemotongan Ayam (RPA)

7 Juni 2024   11:44 Diperbarui: 7 Juni 2024   12:06 90 0
Semakin berkembangnya teknologi yang memudahkan manusia, membuat beberapa pelaku industri secara tidak sadar melewatkan aspek kehalalan produknya. Label halal pada suatu produk mengindikasikan bahwa proses produksi dari produk tersebut dilakukan secara baik dan beretika. Ayam merupakan salah satu sumber protein hewani yang memiliki harga cukup terjangkau di kalangan masyarakat. Sejak munculnya subsistem agribisnis hulu, subsistem budidaya, dan subsistem jasa penunjang memunculkan permasalahan-permasalahan terkait kehalalan ayam. Ayam yang disembelih dengan cara yang tidak halal memiliki bakteri yang lebih banyak sehingga umur simpannya akan semakin singkat. Hal tersebut dikarenakan penyembelihan secara halal mengakibatkan darah yang keluar akan lebih banyak dibandingkan cara penyembelihan yang tidak halal, sementara jumlah bakteri yang lebih tinggi sebagian besar disebabkan karena banyaknya darah yang tertahan di otot. Rumah Pemotongan Ayam atau RPA mempunyai peran strategis dalam tata niaga dan peredaran produk hasil ungags, salah satunya adalah ayam. Rumah Pemotongan Ayam diharapkan mampu dalam memastikan keamanan produk hasil unggas sehingga dapat menghasilkan produk yang halal, aman, dan sehat untuk dikonsumsi oleh manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun