Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis 2 tahun penjara dan langsung ditahan di Rutan Cipinang. Penahanan Politisi kelahiran 29 Juli ini, sontak menuai berbagai reaksi masyarakat, menyiskan beragam pandangan di berbagai kalangan. Perdebatan dan pro kontra menjadi hal yang biasa.
KEMBALI KE ARTIKEL