Masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama kurang lebih satu tahun yang membuat segala aktivitas harus dilakukan secara Online termasuk sekolah, pemerintah telah mentepakan sebuah aturan Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dimana siswa dan guru  melaksanakan kegiatan belajar dengan tetap berada dirumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL