Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Sekilas tentang "Kitab Baru" Pajak Penghasilan di Indonesia - PP 55/2022

8 Februari 2023   19:01 Diperbarui: 8 Februari 2023   19:00 131 1
Akhirnya pada tanggal 20 Desember 2022, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2022 sebagai peraturan pelaksana yang menjelaskan lebih komprehensif dan konsolidatif atas perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia. PP 55/2022 bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak, penyederhanaan administrasi perpajakan, kemudahan dan keadilan kepada Wajib Pajak, serta menjelaskan lebih rinci bagaimana pelaksanaan perjanjian internasional di bidang perpajakan yang berlaku di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun