Kata persatuan berasal dari kata dasar satuan yang berarti kesatuan atau kebulatan. Jika kata satuan diberi awalan per-, maka artinya menjadi persatuan yang memiliki makna menyatukan atau mempersatukan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, persatuan diartikan sebagai keadaan/enam bersatu atau tergabung menjadi satu kesatuan yang utuh dan kokoh. Persatuan juga menunjukkan adanya kesetiaan, kesamaan tujuan, serta saling berpihak menghadapi segala permasalahan.
KEMBALI KE ARTIKEL