Pandemi COVID-19 di seluruh dunia, termasuk Indonesia telah membuat banyak perubahan situasi dan kebijakan di segala bidang. Alhasil, pemerintah pun menganjurkan perusahaan untuk memperbolehkan karyawannya bekerja dari atau biasa disebut
Work From Home (WFH) untuk mencegah perluasan persebaran Virus Corona (COVID-19).
KEMBALI KE ARTIKEL