Syarif Hidayatullah. Para ulama madzhab fikih memiliki pandangan yang beragam tentang membaca alfatihah sebagai rukun salat keempat ini. Menurut Syekh Abdurrahman al-Jaziri, dalam kitab
Madzahibul Arba'ah, 2013, jld. 2, hlm. 382, pada umumnya pembahasan yang ada dalam perbedaan pendapat tentang rukun keempat salat ini adalah, di antaranya :
KEMBALI KE ARTIKEL