Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Membaca Al-Fatihah sebagai Rukun Salat

15 Juni 2020   06:28 Diperbarui: 15 Juni 2020   06:46 1658 10
Syarif Hidayatullah. Menurut Syekh al-Imam al-Al'alim al-Fadhil Abi Abdul Mu'thy Muhammad Nawawi al-Bantani,dalam kitab Syarh Safinah al-Najah. Sebagai rukun keempat, membaca al-fatihah, boleh dengan cara hafalan, talqinan (dituntun oleh orang), atau dengan melihat mushaf atau sejenisnya, hingga dibantu dengan adanya alat penerangan bagi kegelapan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun