Kegiatan ini dimulai pada pukul 20:00 WITA. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono bertindak sebagai pembina Apel. Turut hadir Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan, Herry Muhamad Ramdan, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar raya, serta Aparat Penegak Hukum.
Dalam amanatnya, KadivPAS menyampaikan untuk mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic seperti deteksi dini, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan memerangi narkoba.