Luwu - Belum lama ini, PT Masmindo Dwi Area (MDA) mengeluarkan klarifikasi terkait penebangan paksa pohon cengkeh milik warga Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Namun, pernyataan tersebut menuai kritik dari Rudi Sinaba, SH.MH, praktisi hukum setempat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL