Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penebangan Paksa Pohon Cengkeh Warga di Ranteballa Mencoreng Penegakan Hukum di Indonesia

21 September 2024   11:26 Diperbarui: 21 September 2024   11:26 174 1
Luwu - Belum lama ini, PT Masmindo Dwi Area (MDA) mengeluarkan klarifikasi terkait penebangan paksa pohon cengkeh milik warga Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Namun, pernyataan tersebut menuai kritik dari Rudi Sinaba, SH.MH, praktisi hukum setempat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun