Terkuak fakta Swiss German University (SGU) saat ini telah memliki gedung dan lahan bangunan baru tentunya mengurangi rasa kekhawatiran para oarang tua mahasiswa, namun dalam hal ini pun perlu mengkaji kembali apakah sewa gedung sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Kepmendiknas No 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi pasal 12 ayat (1) antara lain disebutkan, syarat mendirikan perguruan tinggi harus memiliki tanah sendiri dengan bukti sertifikat atau disewa/kontrak untuk sekurang – kurangnya 20 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL