Pernikahan adalah upacara peringatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oelh dua orang dengan maksud meresmukan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Pernikahan dini sendiri adalah pernikahan yang dilakukan sebelum mempelai berusia 18 tahun. Umumnya pernikahan dini merupakan kondisi atau kejadian yang tidak baik, tidak wajar dan sangat menghawatirkan.
KEMBALI KE ARTIKEL