Dijelaskan langsung oleh Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahul Rozak dalam acara Media Gathering bertajuk "Sinegitas Peran Media di Tahapan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Jawa Timur 2024". Mengenai Logistik Pemilu terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain
Perlengkapan pemungutan suara, meliputi
Surat suara, kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat pemberi tanda pilihan, tempat pemungutan suara.
Dukungan perlengkapan pemungutan suara lainnya, meliputi
Tanda pengenal KPPS, sampul kertas, tanda pengenal petugas keamanan TPS, tanda pengenal saksi, karet pengikat suara, lem, kantong plastik, pena, spidol, gembok, formulir untuk berita acara dan sertifikat, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra, Daftar Calon Tetap (DCT), Daftar Pasangan Calon (DPC), Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPT).
Bahan sosialisasi pemilu/ pemilihan, yang meliputi
Brosur, leaflet, pamflet, booklet, poster, folder, stiker.
Alat peraga sosialisasi pemilu/pemilihan, mencakup
Spanduk, banner, baliho, videotron, umbul-umbul.
Bahan kampanye pemilihan, menjangkau
Selebaran, brosur, pamflet, poster.
Alat peraga kampanye pemilihan, meliputi
Baliho, umbul-umbul, spanduk.