Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman, baik suku, ras, budaya, maupun agama. Berdasarkan Penetapan Presiden RI Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, agama yang diakui di Indonesia ada 6 yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu
(Confusius). Sebagai warga Indonesia sudah seyogyanya memiliki sikap menerima dan menghargai keberagaman tersebut. Sikap seperti ini popular dengan sebutan Toleransi.
KEMBALI KE ARTIKEL