Dalam konsep hukum kodrat, setiap manusia memiliki hak kebebasan untuk berbuat apa saja dalam kehidupannya. Hak tersebut bisa karena berasal dari kedirian manusia yang dimilikinya yang merupakan anugerah dari Tuhan. Selain itu, hukum kodrat juga memberikan batasan bahwa setiap manusia bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya. Sehingga sudah menjadi sebuah kelaziman alam, bahwa setiap pelanggaran atas hukum yang berjalan, akan mendatangkan balasan yang semestinya sesuai dengan ukuran objektif yang dilanggar.
KEMBALI KE ARTIKEL