Teruntuk pekerja yang membaca tulisan ini. Tentang pensiun dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketahuilah, sepanjang 2024 lalu, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari-Desember 2024, sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan, mencapai lebih kurang 80.000 orang (
https://www.kompas.id/artikel/sepanjang-januari-desember-2024-jumlah-pekerja-terkena-phk-secara-nasional-tembus-80000-orang). Sekitar 20%-nya terjadi DKI Jakarta. Lalu diikuti Jawa Tengah dan Banten.
KEMBALI KE ARTIKEL