Hari ini (3/9/2024) beredar berita di mana-mana, yang menyatakan
"OJK: Mulai Oktober 2024 Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun". Akan tetapi, uraiannya terkait dengan Anuitas di Asuransi Jiwa. Berita ini, sebenarnya terkait dengan produk anuitas sebagai produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, serta kepada janda/duda atau anak, untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala.
KEMBALI KE ARTIKEL