OJK dan Industri Keuangan Finalisasi Unit Kompetensi RSKKNI Bidang PEPK
30 April 2024 15:21Diperbarui: 30 April 2024 15:292233
Sebagai upaya mewujudkan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas dan profesional, serta sistem pelindungan konsumen yang andal, OJK bersama industri keuangan hari ini menggelar "Finalisasi Unit Kompetensi RSKKNI Bidang PEPK" di Jakarta (30/4/2024). Dipimpin oleh Anika Faisal (APINDO) dan Mauldy Rauf Makmur (APRDI) sebagai Wakil Ketua Tim Perumus dan dihadiri 60 anggota dan tim verifikasi menekankan pembahasan terkait masing-masing unit kompetensi yang menyangkut aspek "Pengetahuan", "Keterampilan", dan "Aspek Kritis" dalam standar kompetensi perilaku pelaku jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.