Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Gimana Peserta DPLK yang Telah Melewati Usia Pensiun tapi Tetap Mau Mengiur?

3 April 2024   08:34 Diperbarui: 3 April 2024   08:38 200 0
Di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dikenal istilah "Usia Pensiun Normal - (UPN)" yang berarti usia normal ketika seorang peserta DPLK berhak mendapatkan Manfaat Pensiun. Usia pensiun pasti ada kaitan dengan pencapaian usia tertentu yang ditetapkan dan memiliki korelasi dengan masa kerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun