Sebagai bagian edukasi dan literasi perpajakan dana pensiun, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar talkshow bertajuk "Implikasi Pengenaan PPh dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER) terhadap Iuran Dana Pensiun" dan dihadiri 350 peserta, baik secara offline maupun online siang tadi di Jakarta (5/2/2024). Dibuka oleh Sesriwati (Direktur Pengawasan Dana Pensiun PPDP OJK) dan Tondy Suradiredja (Ketua Umum Asosiasi DPLK), talkshow hasil kerjasama bidang Literasi dan Hukum-Kepatuhan Asosiasi DPLK ini sekaligus memberikan pencerahan terkait dengan penerapan skema TER pada tarif pajak PPh 21 pada iuran dana pensiun.
KEMBALI KE ARTIKEL