Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Inilah 9 Tantangan Dana Pensiun di Balik Harmonisasi Program Pensiun

4 Maret 2024   09:03 Diperbarui: 5 Maret 2024   21:12 313 6
Sebagai mandat dari UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pasal 189 ditegaskan bahwa pemerintah mengharmonisasikan seluruh Program Pensiun sebagai upaya peningkatan perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum. Harmonisasi ini, diantaranya mengatur tentang program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Karena itu, saat ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang harmonisasi program pensiun, khususnya tingkat penghasilan yang dikenakan program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Targetnya, agar setiap pekerja saat pensiun dapat meningkatkan manfaat pensiun yang diterimanya nanti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun