Menjadi peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), tentu bertujuan untuk menyiapkan kesinambungan penghasilan di hari tua saat tidak bekerja lagi. Karena itu, DPLK bisa menjadi sarana untuk memenuhi tujuan keuangan seseorang di masa pensiun. Apalagi saat ini, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan. Maka DPLK menjadi sangat diperlukan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL