Bertajuk "Harmonisasi Pensiun dan Penguatan Tata Kelola Investasi Sebagai Amanat dari UU No. 4 Tahun 2023", Kementerian Keuangan, CFA Society Indonesia, dan Prospera menggelar Seminar Pensiun Tahunan ketiga yan dihadiri tidak kurang dari 100 peserta. Dibuka bersama oleh Pahala Mansury (Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus President CFA Society Indonesia), Febrio Kacaribu, Ph.D. (Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI) dan Ogi Prastomiyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK), acara ini menegaskan pentingnya reformasi program pensiun yang ada sebagai amanat dari UU No.4/2023 tentang PPSK. Karena faktanya hari ini, 1 dari 2 pensiunan di Indonesia masih bekerja. Untuk itu ke depan, upaya membangun kemandirian ekonomi penduduk di hari tua sangat penting dilakukan. Apalagi Indonesia akan memasuki tren penuaanpopulasi (
ageing society), di mana penduduk tua lebih banyak dari penduduk muda. Nggah bahaya tah?
KEMBALI KE ARTIKEL