Sebagai lembaga sertifikasi profesi di bidang dana pensiun, LSP Dana Pensiun mendapat Sertifikat Perpanjangan Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Jakarta (15/11/2023). Penyerahan sertifikat lisensi yang berlaku hingga Oktober 2028 ini diterima oleh Arif Hartanto (Direktur Eksekutif LSPDP) didampingi Ganis W. Ananti (Manajer Sertifikasi) dan Asiwardi Gandhi (Manajer Teknis) di Kantor BNSP Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL