Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

LSP Dana Pensiun dan BNSP Gelar Surveilance Asesor Kompetensi dan Antisipasi KKNI

14 Oktober 2023   16:46 Diperbarui: 14 Oktober 2023   16:50 99 1
Sebagai Upaya meningkatkan kapasitas asesor-nya, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dana Pensiun menggelar surveilance re-lisensi bagi para asesornya (15/10/2023) di Jakarta. Dipimpin langsung oleh  Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Drs. Mohammad Zubair, M.Si. dan tim, surveilance ini dilakukan sebagai penyesuaian dengan dinamika standar proses sertifikasi bidang dana pensiun sesuai dengan ketentuan BNSP, di samping antisipasi terhadap rencana KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang saat ini tengah disusun bersama OJK.

"Kegiatan surveilance ini penting untuk optimalkan peran LSP Dana Pensiun dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM dana pensiun, sekaligus antisipasi KKNI yang segera diterbitkan regulator" ujar Ali Farmadi, Ketua Dewan Pengarah LDP Dana Pensiun dalam pembukaannya.

Ikut hadir dalam surveilance dan re-lisensi Asesor LSPDP antara lain: Ali Farmadi dan Nur Hasan Kurniawan (Dewan Pengarah), Sularno (Ketua LSPDP), Syarifudin Yunus, Arif Hartanto, Sarwadi, Dr. Yuni Pratikno, Ganis W. Ananti, Asiwardi Gandhi, Edy Pujianto, Purwaningsih, Budi Sulistijo, dan Bambang Sri Mulyadi. Saat ini LSP Dana Pensiun memiliki 26 asesor yang aktif melakukan asesmen kompetensi kepada pelaku dana pensiun di Indonesia. Asesmen kompetensi dana pensiun yang mencakup 1) pelaksanaan asesmen -  FR APL & MAPA, 2) perangkat asesmen -- FR, dan 3) laporan dan validasi kompetensi. Melalui surveilance asesor LSPDP ini diharapkan dapat memastikan tata kelola dana pensiun yang baik dan manajemen risiko yang efektif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun