Sebagai bagian untuk meningkatkan literasi dana pensiun, Survei "Dana Pensiun untuk Pekerja Biasa" yang dilakukan Asosiasi DPLK (September 2023) menyebutkan 63% pekerja biasa tidak punya tabungan pensiun atau hari tua. Hanya 37% pekerja yang sudah punya tabungan pensiun. Survei ini menyasar 100 pekerja biasa di Jakarta, yaitu orang yang menerima upah atas hasil pekerjaannya tanpa membutuhkan keahlian khusus dan kompetensi yang spesifik, seperti pramuniaga, staf administrasi, pegawai kontrak, dan sejenisnya pada rentang usia produktif 22-35 tahun dan berpendidikan S1. Pekerja biasa merupakan pekerja kebanyakan yang ada di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL