Sebelum dan sesuai UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pemasaran DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) tentu tidak lagi sama. Karena itu, ikhtiar menyamakan persepsi dan gerak langkah untuk memajukan industri DPLK di Indonesia pasca UU PPSK sangat penting. Atas semangat itulah, Asosiasi DPLK menggelar Workshop Pemasaran di Semarang (14-15 September 2023). Dengan tema "Adaptasi Pemasaran DPLK Pasca UU P2SK dan Optimalisasi Edukasi Dana Pensiun untuk Publik", kegiatan yang diikuti sebagian besar tenaga pemasar DPLK ini menjadi bukti komitmen pelaku DPLK untuk menyiapkan layanan terbaik dana pensiun bagi pekerja dan pemberi kerja di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL