Sebagai pembuktian atas kebijakan baru Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terkait dengan skripsi tidak lagi jadi syarat wajib kelulusan meraih sarjana S1. Untuk lulus S1, mahasiswa diberikan tugas akhir yang tidak harus skripsi, tapi bisa berbentuk prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL