Sebagai Upaya meningkatkan kapasitas asesor-nya, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dana Pensiun menggelar re-lisensi bagi para asesor yang sudah mendapat pengesahan dari BNSP. Hal ini sekaligus untuk melakukan penyesuaian dengan dinamika standar proses sertifikasi bidang dana pensiun sesuai dengan ketentuan BNSP, yang selama ini masih belum dipraktikkan. Diikuti 26 asesor LSPDP, kegiatan sosialisasi asesor dilakukan di Jakarta pada 28 - 29 Agustus 2023 dengan fasilitator Haykal dari BNSP.
KEMBALI KE ARTIKEL