Untuk diketahui, saat ini ada 136 juta pekerja di Indonesia, yang terdiri dari 60%-nya di sektor informal atau mencapai 81,6 juta pekerja, sisanya 40% ada di sektor formal atau sekitar 54,4 juta pekerja (BPS, 2022). Sementara peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) per Juni 2023, baru mencapai 3,6 juta pekerja. Faktanya, 80% peserta DPLK diikutkan dari pemberi kerjanya, hanya 20% peserta saja yang ikut DPLK atas kesadaran individual. Maka wajar, tingkat inklusi dana pensiun saat ini masih sangat rendah, hanya 5,4%, padahal tingkat literasi dana pensiun di 30,5% (Survei OJK, 2022).
KEMBALI KE ARTIKEL