Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Saya di-PHK tapi Uang Pesangon Dibayar Seenaknya, Bagaimana Seharusnya?

6 Maret 2023   10:37 Diperbarui: 6 Maret 2023   10:41 144 3
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa terjadi kapan saja. PHK pun bisa dilakukan perusahaan apa saja. Konsekuensinya, siapapun selagi masih jadi pekerja atau karyawan sangat berpotensi terkena PHK. Akibat persaingan bisnis yang ketat atau perusahaan harus mengambil langkah efisiensi tenaga kerja. Seperti krisis ekonomi tau mengalami kerugian usaha. Jadi, PHK adalah sebuah keniscayaan di manapun. Sesuatu yang pasti terjadi, hanya waktunya sekarang atau nanti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun