Banyak orang tidak tahu, kenapa perlu dana pensiun untuk hari tua? Menurut UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan -- P2SK (sebagai pengganti dari UU 11/1992), dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Berarti menyediakan ketersediaan dana pesertanya di masa pensiun, saat tidak bekerja lagi. Karena sejatinya, tidak ada seorang pun yang akan bekerja terus-menerus. Pada akhirnya, cepat atau lambat, pasti akan pensiun.
KEMBALI KE ARTIKEL