Tepat setahun lalu, saya diminta jadi saksi ahli Bahasa di Polda Metro Jaya terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Akibat chat di grup WA, dua politisi level provinsi bertikai dan saling melaporkan ke polisi. Selain ahli IT dan hukum pidana, tentu dibutuhkan ahli bahasa untuk merekonstruksi makna dari ujaran kebencian yang dimaksud. Maka di situlah, saya lakukan analisis bahasa, baik secara struktural, gramatikal, dan semantik. Itu kasus setahun lalu ya.
KEMBALI KE ARTIKEL