Di hadapan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen) OJK siang ini (24/08/2021), Perkumpulan DPLK memaparkan aspek perlindungan konsumen di industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Sebagai ikhtiar untuk melindungi peserta DPLK agar mendapatkan layanan terbaik saat pensiun, saat peserta tidak bekerja lagi. Pemaparan ini dihadiri oleh Tim BPK (Setiyawan, Monika, Ferdi, Saesar), OJK (Cucu, Nuning, Sesri) dan Pengurus PDPLK (Syarif, AT. Sitorus, Yoppy, Nanang, Helmi, Nimas, Lilies, Firmansyah, Ana, Rista, Ade Irti, Jasnovaria).
KEMBALI KE ARTIKEL