UU Cipta Kerja telah disahkan. Peraturan Pemerintah (PP) pun sedang disusun. Salah satu butir yang menarik adalah soal pesangon pekerja. Karena pesangon menjadi penting bagi pekerja manakala mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
KEMBALI KE ARTIKEL