Saat tulisan ini dibuat, tidak ada artikel ataupun opini yang membahas tentang "saksi ahli bahasa". Sementara realitasnya, banyak kasus hukum yang sedang bergulir atau telah diputus oleh pengadilan sangat berkaitan erat dengan "soal pemaknaan secara bahasa". Sebut saja seperti: kasus "hoaks" Ratna Sarumpaet, ujaran "idiot" Ahmad Dhani, atau kasus "bau ikan asin" Galih Ginanjar. Belum lagi kasus akibat penghinaan atau pencemaran nama baik di media sosial (medsos) seperti yang dialami Ibu Zikria "kodok betina" terhadap Wali Kota Surabaya yang akhirnya meringkuk di penjara atau seorang wanita di Medan yang "menagih utang" di Instagram pun dipidanakan pencemaran nama baik. Intinya, semua kasus-kasus itu di tahap penyidikan pasti melibatkan saksi ahli Bahasa.
KEMBALI KE ARTIKEL