Sengit namun subtantif. Suasana itulah yang mengemuka dalam perumusan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Dana Pensiun semalam. Hingga molor satu jam dari jadwal. Hal ini terjadi karena industri dana pensiun yang dipandu oleh OJK Institute ingin memastikan standar kompetensi kerja yang menjadi acuan nantinya dirumuskan secara komprehensif namun tetap dapat diterapkan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL